Beranda | Artikel
Syubhat Tidak Berhijab : Karena Ia Masih Belum Dewasa
Jumat, 31 Desember 2021

SYUBHAT TIDAK BERHIJAB : KARENA IA MASIH BELUM DEWASA

Syubhat ini banyak beredar dikalangan orang tua serta sebagian akhawat yang tidak berhijab. Sebenarnya anak-anak tersebut sudah memiliki niat untuk memakai hijab, tetapi kemudian ditunda karena syubhat ini. Karena itu dalih ini lebih pantas disebut hawa nafsu dari pada syubhat.

Kebanyakan mereka berkata : Jangan sampai melarangnya menikmati kehidupan. Dia toh masih belum dewasa. Dia masih senang memakai pakaian yang indah, bersolek dengan berbagai macam make up serta masih suka menampakkan kecantikannya. Semua itu membuatnya lebih berbahagia dan menikamati hidup.

Kenapa kita melarang dan menghalangi kebahagiaan justru pada saat umur mereka masih relatif sangat muda? Kalau kita terlanjur ketinggalan kereta, mengapa kita membuatnya pula ketinggalan kereta dengan begitu tergesa-gesa? (Maksudnya jika ia menyuruh anak putrinya memakai hijab sejak dini).

Menurut pendapat mereka, masa belum dewasa berlangsung hingga anak berumur dua puluh tahun. Karenanya, meskipun ada gadis yang sudah datang bulan pada umur tiga belas tahun, dia masih dianggap anak-anak.

1. Nasihat untuk para wali.
Sesungguhnya para wali baik bapak atau ibu yang mencegah anak putrinya berhijab, dengan dalih karena masih belum dewasa, mereka memiliki tanggung-jawab yang besar di hadapan Allah pada hari kiamat.

Ketika seorang gadis mendapatkan haidh, seketika itu pula ia wajib berhijab, menurut syariat. Jika wali gadis itu melarangnya berhijab, maka dia mendapat dosa yang besar, dan Allah akan menanyakan hal itu pada hari kiamat. Allah berfirman:

وَقِفُوْهُمْ اِنَّهُمْ مَّسْـُٔوْلُوْنَ ۙ 

 “Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya.” [Ash Shaaffaat/37: 24]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

(( كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ))

“Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan ditanya tentang yang dipimpinnya.[1]

Seorang ayah adalah pemimpin pertama dalam rumah tangga, pada hari kiamat dia akan ditanya tentang masing-masing orang yang ada di bawah kepemimpinannya.

Setiap ayah hendaknya bertanya kepada diri mereka sendiri : “Betapa banyak para pemuda yang tergoda oleh anak putrinya? Seberapa jauh putrinya menyebabkan penyimpangan para pemuda?”

2. Ungkapan cinta untuk anak-anak putri
Allah sebagai saksi, betapa kami amat mengkhawatirkan dirimu akan mendapat siksa Allah. Kami begitu ingin menyelamatkanmu dari segala bahaya yang akan menimpamu, baik di dunia maupun di akhirat. Ini adalah kewajiban seorang muslim kepada saudaranya muslim yang lain.

Di antara bahaya yang akan menimpa ukhti yang tidak berhijab, baik di dunia maupun di akhirat, adalah seperti disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:

سَيَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ رِجَالٌ يَرْكَبُوْنَ عَلَى السُّرُوْجِ كَأَشْبَاهِ الرِّجَالِ يَنْـزِلُوْنَ عَلَى أَبْوَابِ المَسَاجِدِ نِسَائُهُمْ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ العِجَافِ اِلْعَنُوْهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُوْنَاتٌ

“Akan ada di akhir umatku, kaum laki yang menunggang pelana (seperti layaknya kaum lelaki) mereka turun di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian (tetapi) telanjang, di atas kepala mereka (terdapat) sesuatu seperti punuk onta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka! Sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat[2]

Wahai ukhti yang tidak berhijab! Tahukah engkau makna laknat? Laknat artinya dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.

Dalam hadits diatas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan setiap muslim, agar melaknat tipe wanita seperti yang telah disebutkan. Yaitu mereka yang mengenakan pakaian di tubuh mereka tapi tidak sampai menutup auratnya, sehingga seakan–akan mereka telanjang. Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ عَارِيَاتٌ مُمٍيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لاَ يَدْخُلُوْنَ اْلجَنَّةَ وَلاَ يَجِدُوْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَتُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

“ Dua kelompok termasuk penghuni neraka, aku (sendiri) belum pernah melihat mereka, yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia, dan para wanita yang berpakaian (tetapi) telanjang, bergoyang-goyang dan berlenggak- lenggok, kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk onta yang bergoyang-goyang. Mereka tentu tidak masuk surga, bahkan tidak mendapatkan baunya, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian”. [HR Muslim, No: 2128].

Dalam hadits tersebut terdapat sifat-sifat secara rinci tetang golongan wanita ini, yaitu:

  1. Mengenakan sebagian pakaian, tetapi dia menyerupai orang telanjang, karena sebagian tubuh mereka terbuka dan itu mudah membangkitkan birahi laki-laki, seperti paha, lengan, rambut, dada, dan lain-lainnya. Juga pakaian yang tembus pandang atau yang amat ketat, sehingga membentuk lekuk–lekuk tubuhnya, maka ia seperti telanjang, meski berpakaian.
  2. Jalannya lenggak-lenggok dan bergoyang sehingga membangkitkan nafsu birahi.
  3. Kepalanya tampak lebih tinggi, karena ia membuat seni hiasan dari bulu atau rambut sintesis, karena tingginya ia seperti punuk onta.

Hadits tersebut juga menjelaskan hakikat golongan wanita yang tidak masuk surga, bahkan sekedar mencium bau wanginyapun tidak, padahal rahmat Allah meliputi segenap langit dan bumi. Belum lagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh kaum muslimin agar melaknat mereka: “laknatlah mereka! Sesungguhnya mereka adalah wanita terkutuk”.

Kami tidak menginginkan, selain kebaikan bagi anda. Kekhawatiran bagi diri anda, mendorong kami berharap dari lubuk hati kami yang paling dalam, untuk menjauhkan anda dari segala yang tidak disenangi. Semoga Allah mengisi hati anda  dengan cahaya-Nya yang tidak pernah padam, lalu anda menang dalam pertarungan melawan setan jin dan manusia, selanjutnya anda berketepatan melepaskan jeratan dan memerdekakan diri dari tawanan hawa nafsu, menuju alam kebebasan, kemuliaan, kehormatan, ketenangan dan alam kesucian.

3. Apakah anda menjamin umur masih panjang?
Wahai ukhti yang tidak berhijab! Engkau tidak mau berhijab dengan dalih masih belum dewasa, apakah engkau dapat menjamin umurmu masih beberapa saat? Apakah engkau tahu, atau seseorang mengabarkan kepadamu tentang kapan engkau bakal mati?

Jika tidak, maka boleh jadi kematian akan menjemputmu setelah setahun, sebulan, seminggu, sehari, sejam, atau sedetik kemudian. Semua itu serba mungkin, selama kita tidak tahu ajal kita akan datang.

Wahai ukhti, kematian tidak hanya mengetuk pintu orang yang sakit, tidak pula orang yang lanjut usia saja, tetapi juga orang-orang yang sehat wal’afiat, orang dewasa, pemuda, bahkan bayi yang masih menetek di pangkuan ibunya, banyak contoh yang tidak bisa dipaparkan.

[Disalin dari أختي، ماالذي يمنعك من الحجاب (Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab) Penulis Abdul Hamid Al-Bilaly , Penerjemah Ainul Haris, Editor : Muhammadun Abd Hamid MA, Erwandi Tarmidzi. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]
______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, kitaabul Ahkaam. 13/100. Hadits ini masih ada sambungannya.
[2] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/223) Al Haitsami berkata: “ Rijal (perawai-perawi) Ahmad (dalam hadits ini)  adalah rijal shahih (Majmauz zawa’id ).


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/47269-syubhat-tidak-berhijab-karena-ia-masih-belum-dewasa.html